Fenomena seks pra-nikah (seks sebelum menikah) telah dilakukan sejumlah remaja di berbagai kota besar di Indonesia. Data terkini milik Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada tahun 2010 menunjukkan, 51 persen remaja di Jabodetabek telah melakukan seks pra nikah. Baca artikel selengkapnya »
Pengaruh tayangan televisi yang menonjolkan pornografi dan pornoaksi, maraknya penjualan keping disk khusus dewasa serta kebebasan membuka situs pornografi di internet diduga semakin ‘meledakkan’ angka seks pra nikah yang dilakukan para remaja di Jawa Barat dan Daerah lain di Indonesia.
Demikianlah benang merah Diskusi Panel “Pengembangan Kesadaran Pemuda Terhadap Faktor Destruktif melalui Gerakan Anti Pornografi dan Pornoaksi” yang digelar di Islamic Centre Cirebon, belum lama ini.
Tampil sebagai pembicara Ketua Divisi Pemuda Aliansi Selamatkan Anak Indonesia (ASA) Arif Srisardjono S Sos, sosiolog dari STAIN Cirebon Prof Dr Abdullah Ali MA, dan Shakina Mirfa Nasution SE MApp.Fin juga dari ASA. .
Menurut Arif Srisardjono, angka seks pra nikah yang menghinggapi remaja di Jawa Barat diperkirakan lebih dari 40 persen, karena hasil survei tahun 2002 menunjukkan 40 persen remaja berusia 15-24 tahun telah mempraktekan seks pranikah.
Demikian juga survei Yayasan Kita dan Buah Hati tahun 2005 di Jabodetabek didapatkan hasil lebih dari 80 persen anak-anak usia 9-12 tahun telah mengakses materi pornografi dari sejumlah media termasuk internet.